POLRES METRO GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN PERSONEL DAN PENYIDIK DENGAN BEDAH KUHP UU NO. 1 TAHUN 2023
Metro — Kepolisian Resor (Polres) Metro menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personel dan Penyidik melalui kegiatan bedah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta profesionalisme personel kepolisian dalam menghadapi penerapan KUHP baru.
Pelatihan tersebut diikuti oleh personel Polres Metro, khususnya para penyidik dan penyidik pembantu, sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan aparat penegak hukum agar mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP yang baru secara tepat, profesional, dan sesuai dengan asas keadilan.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait substansi perubahan dan pembaruan hukum pidana, perbandingan antara KUHP lama dan KUHP baru, serta implikasinya terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Penekanan juga diberikan pada pasal-pasal krusial yang berpotensi memengaruhi pola penegakan hukum di lapangan.
Pimpinan Polres Metro menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, sekaligus memastikan setiap personel memiliki pemahaman hukum yang mutakhir.
“Dengan adanya bedah KUHP ini, diharapkan seluruh personel dan penyidik mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berlandaskan kepastian hukum,” ujar salah satu pejabat Polres Metro dalam sambutannya.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan metode pemaparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami secara komprehensif tantangan dan dinamika penerapan KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam praktik penegakan hukum.
Melalui pelatihan ini, Polres Metro berharap dapat memperkuat kapasitas dan kesiapan personel dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan responsif terhadap perkembangan regulasi nasional.
