Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Paparkan Materi Penyelidikan dan Penyidikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro
Metro, Lampung – 01 Oktober 2025
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro menggelar kuliah umum dengan menghadirkan praktisi hukum pidana sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, AKP Hendra Safuan, S.H., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro, memberikan materi bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan”. Kegiatan ini berlangsung dengan didampingi oleh dosen Fakultas Hukum, Dr. Hadri, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, AKP Hendra Safuan menekankan perbedaan penting antara penyelidikan dan penyidikan. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan merupakan serangkaian tindakan awal untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, sedangkan penyidikan adalah tahapan lanjutan yang bertujuan mengumpulkan bukti dan menemukan tersangka agar dapat diajukan ke pengadilan.
“Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi hak-hak tersangka, korban, maupun masyarakat,” tegas AKP Hendra Safuan.
Selain menjelaskan aspek teoritis, AKP Hendra juga membagikan pengalaman langsung di lapangan. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi penyidik dalam mengungkap kasus-kasus kriminal, seperti keterbatasan alat bukti, tekanan publik, hingga pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses hukum.
Dosen pendamping, Dr. Hadri, S.H., M.H., mengapresiasi kehadiran narasumber dan menegaskan bahwa kuliah umum ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk mengaitkan teori dengan praktik nyata. “Mahasiswa hukum harus memahami bahwa praktik di lapangan sering kali lebih kompleks dibandingkan teori yang mereka pelajari di kelas. Kehadiran praktisi seperti AKP Hendra memberikan gambaran konkret mengenai dinamika penegakan hukum pidana,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa Fakultas Hukum UM Metro. Diskusi interaktif berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan kritis terkait teknik penyidikan, perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum, hingga strategi kepolisian dalam menangani tindak pidana.
Melalui kegiatan akademik ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami peran penting penyelidikan dan penyidikan dalam sistem peradilan pidana, sekaligus termotivasi untuk mengembangkan diri sebagai calon penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.