KEIKUTSERTAAN KAPRODI FAKULTAS HUKUM DALAM KEANGGOTAAN ASOSIASI FORUM PRODI FAKULTAS HUKUM SE-INDONESIA
Asosiasi Forum prodi adalah Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan ditempat yang berbeda. Forum ini diselenggarakan oleh berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, organisasi mahasiswa, dan asosiasi pimpinan fakultas hukum.
Manfaat utama dari asosiasi atau forum program studi (prodi) fakultas hukum adalah menjadi wadah kolaborasi, berbagi praktik terbaik, dan meningkatkan mutu pendidikan hukum secara nasional.
1. Meningkatkan kualitas pendidikan hukum
- Standarisasi kurikulum : Asosiasi, seperti Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), berperan dalam menyusun standar nasional pendidikan tinggi hukum. Ini membantu memastikan kualitas lulusan di berbagai institusi setara dan relevan dengan kebutuhan industri.
- Pengembangan kurikulum : Organisasi ini mendorong perbaikan kurikulum yang adaptif, misalnya dengan mengadopsi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), agar lulusan siap menghadapi era disrupsi dan revolusi industri 4.0.
2. Memperkuat jaringan dan kolaborasi
- Pertukaran pikiran dan riset : Forum ini menjadi tempat bagi dosen, dekan, dan pimpinan fakultas hukum untuk bertukar pikiran serta berkolaborasi dalam penelitian di berbagai bidang hukum.
3. Advokasi dan pembangunan hukum nasional
- Memberikan masukan legislative : Asosiasi pimpinan fakultas hukum dapat memberikan rekomendasi dan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) kepada lembaga negara, seperti yang pernah dilakukan APPTHI terkait RUU KUHP dan KUHAP.
- Kontribusi pemikiran hukum : Melalui publikasi dan diskusi, asosiasi berkontribusi pada pengembangan keilmuan dan pembangunan hukum di Indonesia.