Kuliah Umum oleh Notaris Bandar Lampung Tekankan Peran Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
Bandar Lampung — Seorang notaris dari Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan bagi mahasiswa sebagai upaya meningkatkan pemahaman praktis di bidang hukum, khususnya terkait kenotariatan dan aspek legal dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kuliah umum tersebut, Ibu Notaris menyampaikan materi mengenai peran strategis notaris sebagai pejabat umum, kewenangan notaris dalam pembuatan akta autentik, serta tanggung jawab hukum dan etika profesi yang harus dijunjung tinggi. Ia menekankan bahwa notaris tidak hanya berfungsi sebagai pembuat akta, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Kehadiran notaris di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan setiap perbuatan hukum memiliki kekuatan hukum yang sah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” jelasnya dalam pemaparan materi.
Selain membahas aspek normatif, kuliah umum ini juga mengulas berbagai contoh kasus nyata yang sering ditemui dalam praktik kenotariatan, seperti pembuatan akta perjanjian, akta pendirian badan usaha, hingga permasalahan hukum yang timbul akibat kelalaian administratif.
Kegiatan kuliah umum berlangsung secara interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber. Para peserta terlihat antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi mengenai dunia kerja notaris serta tantangan yang dihadapi dalam praktik profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh wawasan tambahan yang bersifat aplikatif serta mampu menghubungkan teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan, khususnya dalam bidang kenotariatan.
