Visi
Menjadi program studi unggul di Kopertis Wilayah II dalam bidang kemahiran praktik hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman pada tahun 2025.
- Unggul artinya terbaik di Kopertis wilayah II dibandingkan dengan program studi serupa karena penyelenggaraan pendidikan ilmu hukum yang memberikan pembekalan lebih pada aspek praktikal dan integratif dengan nilai-nilai keislaman.
- Kemahiran Praktik Hukum adalah kemampuan praktikal dalam beracara, advokasi, penyusunan draft hukum, dan penyampaian opini hukum
- Nilai-Nilai Keislaman adalah nilai-nilai keislaman yang dipahami oleh Muhammadiyah, yang ditujukan untuk membentuk integritas dan karakter Islami.
Misi
- Bidang Pendidikan: Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman dengan pembekalan intensif dalam kemahiran praktik hukum;
- Bidang Penelitian: Menyelenggarakan riset di bidang ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai tanggung jawab pengembangan ilmu pengetahuan.
- Bidang Pengabdian: Menyelenggarakan layanan konsultasi dan advokasi hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan moral dan integritas agama.
- Bidang Al-Islam Kemuhammadiyahan: Mengembangkan iklim kampus yang mengedepankan integritas dan moral agama.
- Memperluas kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, dalam implementasi kemahiran praktik hukum.
Tujuan
- Menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai keilmuan hukum yang integral dengan nilai-nilai keislaman mampu berkiprah dalam berbagai macam profesi hukum yang dijalani;
- Menghasilkan produk pemikiran hukum yang relevan dengan kebutuhan hukum di dalam masyarakat;
- Menerapkan produk pemikiran hukum dalam bentuk layanan konsultasi dan advokasi untuk memecahkanpermasalahan-permasalahan hukum yang timbul di masyarakat;
- Menghasilkan sumber daya manusiaprofesional yang memiliki integritas moral dan religius;
- Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam dan luar negeri untuk menerapkan dan mengembangkan keilmuan hukum