Menjadi program studi unggul di Kopertis Wilayah II dalam bidang kemahiran praktik hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman pada tahun 2025.
Unggul artinya terbaik di Kopertis wilayah II dibandingkan dengan program studi serupa karena penyelenggaraan pendidikan ilmu hukum yang memberikan pembekalan lebih pada aspek praktikal dan integratif dengan nilai-nilai keislaman.
Kemahiran Praktik Hukum adalah kemampuan praktikal dalam beracara, advokasi, penyusunan draft hukum, dan penyampaian opini hukum
Nilai-Nilai Keislaman adalah nilai-nilai keislaman yang dipahami oleh Muhammadiyah, yang ditujukan untuk membentuk integritas dan karakter Islami.
Misi
Bidang Pendidikan: Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman dengan pembekalan intensif dalam kemahiran praktik hukum;
Bidang Penelitian: Menyelenggarakan riset di bidang ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai tanggung jawab pengembangan ilmu pengetahuan.
Bidang Pengabdian: Menyelenggarakan layanan konsultasi dan advokasi hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan moral dan integritas agama.
Bidang Al-Islam Kemuhammadiyahan: Mengembangkan iklim kampus yang mengedepankan integritas dan moral agama.
Memperluas kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, dalam implementasi kemahiran praktik hukum.
Tujuan
Menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai keilmuan hukum yang integral dengan nilai-nilai keislaman mampu berkiprah dalam berbagai macam profesi hukum yang dijalani;
Menghasilkan produk pemikiran hukum yang relevan dengan kebutuhan hukum di dalam masyarakat;
Menerapkan produk pemikiran hukum dalam bentuk layanan konsultasi dan advokasi untuk memecahkanpermasalahan-permasalahan hukum yang timbul di masyarakat;
Menghasilkan sumber daya manusiaprofesional yang memiliki integritas moral dan religius;
Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam dan luar negeri untuk menerapkan dan mengembangkan keilmuan hukum