Peran Hakim dalam Sistem Peradilan Perdata: Hakim PN Gunung Sugih Sellya Utami Candrasari, S.H., M.H. Jadi Narasumber di FH Universitas Muhammadiyah Metro
Metro, Lampung – 01 Oktober 2025
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro menggelar kegiatan akademik dengan menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Sellya Utami Candrasari, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam kuliah umum bertema “Peran Hakim dalam Sistem Peradilan Perdata”. Acara ini turut didampingi oleh dosen pendamping, Adhimaz Kondang Pribadi, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Sellya Utami Candrasari menekankan bahwa hakim memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga tegaknya hukum, khususnya di bidang perdata. Hakim tidak hanya bertugas memutus perkara, tetapi juga menjadi penyeimbang antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
“Dalam setiap perkara perdata, hakim dituntut untuk tidak hanya memahami teks undang-undang, tetapi juga menjiwai semangat keadilan yang hidup di masyarakat. Hakim harus bersikap objektif, independen, dan tidak berpihak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang tahapan-tahapan berperkara perdata di pengadilan, mulai dari proses pendaftaran gugatan, mediasi, pembuktian, hingga putusan. Ia juga membagikan pengalaman praktik di lapangan, termasuk tantangan hakim dalam menghadapi beragam kepentingan pihak-pihak yang berperkara.
Dosen pendamping, Adhimaz Kondang Pribadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa hukum mengenai peran vital hakim dalam praktik peradilan. “Mahasiswa perlu memahami bahwa teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah harus dikaitkan dengan praktik nyata di pengadilan. Melalui narasumber yang berpengalaman, mahasiswa dapat belajar secara langsung bagaimana sistem peradilan perdata berjalan,” ujarnya.
Kegiatan kuliah umum ini disambut antusias oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Diskusi interaktif berlangsung hangat, dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa terkait praktik hukum perdata, peran mediasi, hingga sikap hakim dalam menjaga integritas profesi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami realitas praktik hukum perdata, serta menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai calon praktisi hukum yang berintegritas.