Lampung Tengah, 21 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro kembali menjalankan komitmen dalam mendukung pembelajaran berbasis praktik lapangan dengan melaksanakan pengantaran mahasiswa peserta KKN Profesi/Magang Tahun 2025 ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan pengantaran ini dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, yang diikuti oleh empat mahasiswa:
Alzier Ramadhan
M. Bagas Adia
M. Pashya Rizky
Agam Bagata Pratama
Keempat mahasiswa tersebut akan melaksanakan program KKN Profesi mulai 18 Juli hingga 15 September 2025, sebagai bagian dari implementasi kurikulum praktis yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dunia peradilan dan sistem hukum di Indonesia secara langsung.
Mahasiswa ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yakni Adhimaz Kondang Pribadi, S.H., M.H., yang turut hadir dalam proses pengantaran dan serah terima dengan pihak Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Dalam sambutannya, beliau berharap mahasiswa dapat mengoptimalkan kesempatan ini untuk belajar langsung dari praktik hukum di lingkungan peradilan.
Program ini merupakan langkah nyata dari Fakultas Hukum UM Metro dalam membekali mahasiswa dengan kompetensi profesional, serta memperluas jejaring kerja sama kelembagaan dengan institusi hukum yang relevan.
Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., CMT, CLA, CLC, CCM, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bagian penting dari proses transformasi pembelajaran hukum yang tidak hanya terfokus di ruang kelas, namun juga di lapangan tempat hukum bekerja secara nyata.
