Pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro menggelar Rapat Senat Fakultas yang berlangsung di Ruang Baca Fakultas Hukum UM Metro. Rapat tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum, para anggota Senat Fakultas Hukum, serta staf Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
Rapat senat ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana strategis pemindahan tata kelola Program Pascasarjana Program Studi Magister Hukum ke Fakultas Hukum yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Agenda ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penguatan tata kelola akademik, peningkatan kualitas pendidikan, serta optimalisasi penyelenggaraan program magister di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
Dalam pembukaan rapat, Dekan Fakultas Hukum menyampaikan bahwa rencana pemindahan tata kelola Program Studi Magister Hukum diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap efektivitas manajemen akademik, koordinasi program studi, serta peningkatan mutu layanan pendidikan bagi mahasiswa pascasarjana. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara program sarjana dan program magister di bawah naungan Fakultas Hukum.
Selama rapat berlangsung, para anggota senat memberikan berbagai masukan, pandangan, dan pertimbangan terkait kesiapan sumber daya manusia, administrasi akademik, serta mekanisme pengelolaan program pascasarjana ke depan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan tujuan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pengembangan institusi.
Rapat senat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan akademik yang berkaitan dengan arah kebijakan pengelolaan Program Studi Magister Hukum. Hasil dari pembahasan rapat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi dan tindak lanjut dalam proses penguatan tata kelola pendidikan pascasarjana di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
