Surabaya, 21 Januari 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sekaligus melakukan kunjungan kelembagaan ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan wawasan akademik mahasiswa serta memperluas jejaring kerja sama antarperguruan tinggi Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk kolaborasi strategis dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan hukum.
Penandatanganan MoA ini mencakup ruang lingkup kerja sama dalam pertukaran narasumber, pelaksanaan seminar bersama, kolaborasi riset, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di kedua institusi.
Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KKL tahun ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga membuka peluang kolaborasi berkelanjutan dengan fakultas hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah lainnya.
“Kami ingin mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dari berbagai perspektif dunia akademik hukum. MoA ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi dan peningkatan kualitas kelembagaan bersama,” ujar beliau.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama akademik yang produktif demi kemajuan pendidikan hukum nasional.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat semangat kolaboratif antarperguruan tinggi Muhammadiyah dalam mencetak generasi sarjana hukum yang unggul, berintegritas, dan responsif terhadap tantangan zaman.