Pada hari Kamis, 15 Januari 2026, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro melaksanakan kegiatan Study Klinis ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan wawasan akademik dan praktik ketatanegaraan bagi civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro bersama rombongan dari Fakultas Hukum UM Metro. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran, fungsi, serta kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Fakultas Hukum UM Metro mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara, memutus perselisihan hasil pemilihan umum, serta memutus pembubaran partai politik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro menyampaikan bahwa kegiatan study klinis ini sangat penting dalam mendukung proses pembelajaran mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik ketatanegaraan secara langsung di lembaga peradilan konstitusi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik serta meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan Fakultas Hukum UM Metro.
Melalui kegiatan study klinis ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro berharap dapat terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga negara serta memperkuat integrasi antara teori yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan praktik hukum yang berlangsung di lembaga negara.
