Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah metro bersama dengan Lembaga Komisi Yudisial. Mengadakan EDUKASI PUBLIK dengan tema "peran penghubung komisi yudisial RI Wilayah Lampung dalam mendukung wewenang dan tugas komisi yudisial"
Metro
Fakultas hukum universitas Muhammadiyah metro mengadakan EDUKASI PUBLIK Bersama dengan komisi yudisial pada tanggal 05 September 2024 di gedung HI universitas Muhammadiyah Metro pukul 08:00 - selesai, dengan masa audience sekitar 30 mahasiswa fakultas hukum.
Acara tersebut dihadiri oleh Dekan fakultas hukum asst.prof Edi Ribut Harwanto, S.H.,M.H dan Rektor universitas Muhammadiyah metro Dr,Nyoto Suseno , M.Si. Serta Kordinator Penghubung ky wilayah Lampung. Indra firsada S.H.,M.H wakil ketua pengadilan negeri metro, Zoya haspita,S.H.,M.H, dan ketua DPD ikatan advokat indonesia ( IKADIN) LAMPUNG penta peturun S.H.,M.H
Acara di buka oleh rektor universitas Muhamadiyah metro, dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
"SDM yg jujur SDM yg amanah dan orang-orang yang mampu menyuarakan keadilan, dan acara ini sangat linier dengan fakultas hukum, dan juga sangat bagus buat maha siswa/i untuk menambah wawasan tentang wewenang dan tugas komisi yudisial". Ucap rektor universitas Muhammadiyah metro Dr.Nyoto Suseno.M.Si.
Dalam acara tersebut membahas tentang peran komisi yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih , optimalisasi komisi yudisial RI dalam melaksanakan kewenangan konsitusi, peran serta penghubung komisi yudisial dalam mendukung peran dan wewenang komisi yudisial.
Indra firsada S.H.,M.H wakil ketua pengadilan negeri metro memberikan materi tentang Peran komisi yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih, dan menjelaskan isi pasal 24 B UUD RI 1945 bahwasanya komisi yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat,serta perilaku hakim.
Asst.Prof.Dr. Ediribut Harwanto,S.H.,M.H. menjelaskan sebuah materi dengan tema "optimalisasi komisi yudisial RI dalam melaksanakan kewenangan konsitusi" dan berisi tentang kedudukan komisi yudisial serta wewenang komisi yudisial.
Penta peturun,S.Sos,.MH menjelaskan tentang "peran serta penghubung komisi yudisial dalam mendukung peran dan wewenang ky"
wakil ketua pengadilan negeri metro, Zoya haspita,S.H.,M.H, menerangkan terkait tugas dan wewenang hakim.
Mahasiswa sangat berantusias dalam acara tersebut karena para mahasiswa dapat mengambil ilmu terkait komisi yudisial, dan juga menambah relasi bagi mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum.
Tanggapan salah satu audience bahwa "adanya acara ini saya dapat menambah wawasan dan pengetahuan lebih detail terkait Komisi Yudisial'.ujar M.A
Harapan untuk kedepannya fakultas hukum agar dapat memberikan fasilitas-fasilitas ilmu yang mumpuni dengan mengundang orang-orang hebat agar para mahasiswa dapat menambah wawasan berfikirnya.ujar M.A