
Metro — Instruktur Level-IV memiliki peran strategis sebagai fasilitator pembelajaran, motivator peserta, pengendali mutu pelatihan, serta pendukung kesiapan asesmen. Oleh karena itu, pelatihan instruktur Level-IV bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran instruktur, penguasaan pelatihan berbasis kompetensi, kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta meningkatkan mutu pembelajaran dan asesmen.
Hal tersebut disampaikan oleh Edi Ribut Harwanto, Master Trainer BNSP bidang pelatihan metodologi dan ilmu hukum, di hadapan para peserta pelatihan asesi yang diselenggarakan oleh LSP UM Metro di Aula AR Fahrudin, Kampus Universitas Muhammadiyah Metro, Rabu (15/4/2026).
Dalam pemaparannya, Dekan Fakultas Hukum UM Metro tersebut menjelaskan bahwa para asesi perlu memahami secara mendalam konsep SKKNI yang menjadi dasar dalam pelatihan instruktur Level-IV. Menurutnya, SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki seseorang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional.
“Melalui pemahaman SKKNI, seorang instruktur tidak hanya mampu menyampaikan materi pelatihan, tetapi juga dapat memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai kebutuhan dunia kerja dan tuntutan kompetensi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan berbasis kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing. Oleh karena itu, instruktur dituntut mampu merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian kompetensi peserta.
Menurutnya, keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari tersampaikannya materi, tetapi juga dari kemampuan peserta dalam menunjukkan unjuk kerja sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan. Untuk itu, instruktur harus memahami metode pembelajaran yang efektif, teknik asesmen yang tepat, serta prinsip-prinsip penjaminan mutu pelatihan.
Sementara itu, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa pelatihan instruktur Level-IV ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan dan pelatihan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan instruktur-instruktur profesional yang kompeten dalam mengelola pembelajaran berbasis kompetensi dan mendukung pelaksanaan sertifikasi profesi secara berkualitas.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Selain mendapatkan materi teoritis, mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik penyusunan rencana pembelajaran, simulasi penyampaian materi, serta penguatan pemahaman mengenai standar kompetensi dan mekanisme asesmen.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, LSP UM Metro berharap para peserta dapat menjadi instruktur yang profesional, adaptif terhadap perkembangan kebutuhan industri, serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di Indonesia.
